Cari Tahu Korban Lainnya

Cari Tahu Korban Lainnya

Hari Ini, PDAM Periksa Wa dan Rekanan \"\"KESAMBI - Direksi PDAM Kota Cirebon berupaya serius menangani kasus sambungan ilegal. Oknum pegawai yang Jumat lalu (18/1), diketahui melakukan pemasangan sambungan liar, Wa, akan dipanggil bagian kepegawaian, hari ini (21/1). Direktur Umum PDAM Kota Cirebon, Sopyan Satari SE MM menjelaskan, direksi sudah minta bagian kepegawaian untuk memanggil oknum bersangkutan. Wa diminta menghadap direksi untuk memberi penjelasan lebih lanjut terkait tindakannya pada Juju Julaeha, warga RT 01 RW 13 Mekar Sicalung, Kelurahan Karyamulya. “Kami sudah meminta bagian kepegawaian untuk memanggil yang bersangkutan untuk nanti menghadap direksi, besok (hari ini, red),” katanya kepada Radar lewat sambungan telepon, kemarin (20/1). Pemanggilan dilakukan untuk menelusuri dan mendalami kasus. Agar diketahui apakah ada korban lain atau tidak. Tidak hanya Wa, pria akrab disapa Opang itu membeberkan, di hari yang sama direksi juga akan bertemu dengan pihak ketiga (rekanan) untuk menelusuri keterlibatan oknum eksternal, Wt, dan meminta pembinaan pada pihak perusahaan. “Besok (hari ini, red), diharapkan perusahaan terkait bisa menghadiri panggilan kami. Surat sudah kami kirim belum lama ini,” jelasnya. Kehadiran korban Juju Jaulaeha juga dinantikan untuk memberikan keterangan. “Nanti akan kami cari tahu sejauhmana Wa itu bermain, dan membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya. PELANGGARAN BERAT Sementara itu, Opang menerangkan, pihaknya sudah memberikan sanksi penurunan pangkat kepada oknum pegawai PDAM lainnya, Av, yang terlibat pemasangan sambungan ilegal. Pemberian sanksi tersebut berdasarkan hasil pendalaman kasus yang dilakukan oleh direksi. Menurut dia, apa yang dilakukan Av termasuk pelanggaran berat, sehingga diberikan sanksi penurunan pangkat. “Itu sudah termasuk pelanggaran berat, dan Av sudah kami beri sanksi berupa penurunan pangkat,” tuturnya. Juru bicara Dewan Pengawas (DP) PDAM Kota Cirebon, M Rafi SE, meminta direksi untuk menyelesaikan masalah yang ada sesuai aturan internal. Termasuk temuan keterlibatan Wa dalam kasus sambungan liar. “Illegal connection (sambungan ilegal) ini menjadi fokus utama kita, baik DP dan direksi di 2013. Kami minta oknum yang terlibat agar diselesaikan secara internal dan digali lebih dalam keterlibatannya,” tandasnya. Dewan Setuju ke Jalur Hukum KEJAKSAN - Usulan agar permasalah sambungan ilegal dipidanakan, mendapat dukungan dari Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon, Sunarko Kasidin. Pria yang akrab disapa Abah Ako ini mengatakan, dengan dibawa ke ranah hukum akan menguak jaringan oknum yang terlibat sambungan ilegal. Proses hukum juga akan memberikan efek jera bagi para karyawan PDAM Kota Cirebon. “Bagus sekali, saya dukung bila memang hal itu dibawa ke ranah hukum. Karena memang nanti akan membongkar semuanya,” ujarnya kepada Radar, kemarin (20/1). Menurut Abah Ako, bertambahnya oknum baru di internal PDAM harus menjadi evaluasi bagi direksi PDAM untuk memperbaiki sistem yang ada. Karena dengan oknum bertambah banyak, menandakan sistem yang ada masih belum berjalan dengan baik. Adanya korban sambungan ilegal padahal warga sudah mencoba melalui jalur resmi, harus menjadi perhatian direksi. “Sistem yang ada harus dibenahi. Yang salah harus mendapatkan sanksi yang setimpal agar efek jera muncul,” tegasnya. Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon, H Ahmad Azrul Zuniarto SSi Apt, meminta direksi PDAM segera memproses dan menyelesaikan permasalahan yang ada. \"Selesaikan secara internal dahulu. Kalau memang tidak kunjung selesai, baru dibawa ke ranah hukum,\" jelasnya. Azrul menilai sistem yang ada di PDAM harus dibenahi. Bertambahnya oknum internal dalam sambungan ilegal, menunjukkan bahwa direksi kecolongan. \"PDAM juga harus memperbaiki sistem agar tidak kecolongan lagi,\" ucapnya. Rencana pemanggilan direksi PDAM sudah terlintas di benak Azrul. \"Kami mohon direksi bisa secepatnya menyelesaikan. Kalau masalah ini berlarut, baru akan kami panggil direksi PDAM,\" tandasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: